
Hal tersebut disampaikan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (18/8).
Pernyataan singkatnya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghukum dirinya namun tidak menyakiti anak dan istrinya, mengingat mereka tidak berkaitan apa pun dengan kepartaian.
Ia pun mengaku sudah lupa terkait semua hal yang berkaitan dengan pengakuannya saat menjadi buron.
"Anak istri saya jangan diganggu, saya lupa semuanya. Saya mengaku bersalah, bila perlu tidak perlu disidik langsung saja divonis," ujar Nazar.
Namun demikian, tersangka kasus dugaan penerimaan suap atas pemenangan proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring kepada PT Duta Graha Indah (DGI) ini, telah datang di Gedung KPK pada pukul 10.40 WIB.(MEL)
sumber : http://berita.liputan6.com/read/349360/nazaruddin-saya-lupa-semuanya
