Selasa, 29 Maret 2011

Home » , » Susno Duadji Divonis 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Susno Duadji Divonis 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Setelah sidang berkali-kali dalam enam bulan belakangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memvonis Komisaris Jenderal Susno Duadji, 3 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar 200 Juta Rupiah, Kamis (24/3). Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. 


Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, memeluk penasehat hukumnya seusai menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, melambaikan tangan kepada wartawan sebelum menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, tersenyum kepada wartawan sebelum menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, melambaikan tangan kepada wartawan seusai menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, didampingi penasehat hukumnya seusai menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, memberi keterangan kepada wartawan seusai menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Advertise Here
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar