Rabu, 30 Maret 2011

Home » , » FPAN Setuju Gedung Baru DPR dengan Syarat

FPAN Setuju Gedung Baru DPR dengan Syarat

FPAN Setuju Gedung Baru DPR dengan SyaratFraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menolak pembangunan gedung baru DPR dalam sidang paripurna, karena alasan biaya dan banyak rakyat menolak. Namun, FPAN bisa setuju gedung baru asalkan ada beberapa syarat yang dipenuhi.

"Pertama, kita minta direview. Kita minta periode desain, yaitu berapa tahun dan kapasitasnya berapa. Kalau kita nambah gedung, rakyat harus ikut. Bangunannya harus sesuai dengan visi Indonesia, dengan budaya rakyat juga. Ya kalau mau dibangun ya syaratnya seperti itu tadi," ujar Ketua FPAN DPR Tjatur Sapto Edy, ketiga ditegaskan persetujuan PAN atas pembangunan gedung baru.

Hal itu disampaikan Tjatur di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).

PAN, imbuh Tjatur, juga sudah meminta agar desain gedung DPR disayembarakan karena gedung DPR adalah landmark yang mencerminkan karakter negara. Dia menjelaskan bahwa anggaran pembangunan gedung baru DPR adalah Rp 7,2 per meter persegi dan membandingkannya dengan gedung negara lain seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Gedung Ditjen Pajak.

"DPR kan per meternya Rp 7,2 juta. MK kan Rp 10 juta katanya. Kantor Pajak katanya lebih mahal lagi? DPR harus menurunkan standar. DPR tidak boleh berjarak dengan rakyat. DPR tidak boleh larut dalam kemewahan, kita harus menurunkan standar," jelasnya.

Tjatur menambahkan FPAN menolak pembangunan gedung karena aspirasi rakyat. Bahkan dia mengaku banyak mendapat pesan singkat tiap hari dari konstituennya untuk menolak pembangunan gedung baru. 

"Alasan penolakan salah satunya karena biaya dan banyak rakyat menolak. Rakyat menolak. Tiap hari saya di-SMS. Nih saya dapat SMS dari kampung saya di Magelang. Lagi pada susah-susah banjir lahar dingin kok malah bahas gedung," ujar Tjatur sambil memperlihatkan HP-nya.

Ukuran penolakan rakyat bagaimana?

"Tadi pagi (Wakil Ketua DPR) Anis Matta bilang susah ngukurnya. Kan punya stake holder. Ahli perencana. Ada ikatan arsitek. Ikatan konstruksi. Mereka diundang. Mereka yang merumuskan. Kalau ada rakyat nanya, ke mereka saja. Mereka ahlinya," jawab Wakil Ketua Komisi III ini.

Dalam Sidang paripurna Selasa (29/3/2011) kemarin, FPAN menyatakan sikap untuk menolak dan meminta pembangunan gedung baru parlemen tersebut dihentikan. Sikap keras ini sebelumnya juga disuarakan oleh Fraksi Gerindra.

Sementara FPDIP meminta pembangunan ditunda dan dilakukan perencanaan ulang. Selebihnya, fraksi lain, termasuk F-Hanura yang oposisi, menyatakan persetujuannya.

Kepala Biro Pemeliharaan, Pembangunan, dan Instalasi (Karo Harbangin) Setjen DPR Sumirat, beberapa waktu lalu menuturkan bahwa anggaran pembangunan gedung baru DPR Rp 7,2 juta per meter persegi. Ruang per anggota DPR seluas 111,1 meter persegi ditaksir membutuhkan anggaran hampir Rp 800 juta per ruangan. Angka ini belum termasuk aksesorinya.
Advertise Here
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar